Konsep Pluralisme di Pesantren Perspektif KH. Abdurrahman Wahid
Abstract
Kemajemukan adalah fenomena yang tidak bisa dihindari. Keragaman ada pada berbagai bidang dan ruang kehidupan, termasuk di dalamnya adalah keberagamaan dalam beragama. Pluralitas bukan hanya terjadi dalam ruang lingkup kelompok sosial yang besar, seperti masyarakat, tapi juga terjadi dalam ruang lingkup yang kecil, seperti rumah tangga, ketetanggaan, perkumpulan, klub dan pesantren. Pemikiran KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang pluralisme sampai saat ini masih menjadi topik yang sangat menarik untuk di kaji. Munculnya berbagai paradigma terhadap pluralisme ini menggugah kita untuk terus menelusuri dan mencari titik terang apa sebenarnya yang di gagas Gus Dur terkait pluralisme. Dalam pandangan Gus Dur, pendidikan harus berbasis masyarakat, hal ini merupakan pola yang sangat tepat dijalankan di Indonesia sebagaimana yang dilakukan oleh pesantren. Hanya saja sikap pemerintah tidak memberikan perhatian khusus terhadap lulusan pesantren. Padahal banyak alumni pesantren yang memiliki kemampuan lebih, namun karena tidak memiliki ijazah formal, mereka tidak diberi kesempatan untuk turut serta membangun/berkarya untuk bangsa. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Kesimpulan penelitian ini adalah Konsep pluralisme pandangan KH. Abdurrahman Wahid di pesantren lebih mengarah modernisasi, pesantren harus bersedia melakukan dinamisasi dan menerima perubahan dan perkembangan dengan tetap mempertahankan sistem nilai-nilai luhur dan moralitas di dalamnya. Sedangkan tujuan modernisasi pondok pesantren adalah berusaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan Islam yang ada di pesantren, sehingga kembali bersinar sebagaimana di era keemasan.